Rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat sidang terbatas mengenai peningkatan porsi perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada 5 April kemarin.
Pemerintah memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun.
Dengan plafon KUR yang bertambah, kuota KUR lembaga penyalur juga meningkat.
Salah satunya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang menjadi penyalur terbesar KUR.
BRI yang fokus pada segmen UMKM mendapat kuota KUR Rp 170 triliun pada 2021.
Jumlah tersebut meningkat dari kuota yang diberikan tahun lalu sebesar Rp140 triliun.
Adapun, penyaluran KUR mikro dan super mikro sampai dengan akhir Desember 2020 tercatat sebesar Rp125,62 triliun.
Baca Juga: Lekas Ambil KTA Pinjaman Tanpa Agunan dari Pemerintah Ambil di Bank BRI Siapkan untuk Usaha
Adapun syarat pengajuan KUR di BRI adalah memiliki usaha yang layak, tetapi agunan tambahan belum mencukupi, bertujuan untuk menambah modal kerja atau investasi.
Selain itu debitur KUR BRI adalah debitur eksisting atau calon debitur yang tidak sedang menerima kredit selain KPR, KKB, kartu kredit.
KOMENTAR