10 Provinsi Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Rugi Banget Kalo Kelewat

Erwan Hartawan - Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:20 WIB
Kontan.co.id
10 Provinsi kasih pemutihan denda pajak kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak tersebut berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021.

Adapun masa berlakunya masih berlangsung sampai 6 September 2021.

4. Daerah Istimewa Yogyakarta

Instagram.com/samsatkotajogjakarta
Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta.

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan diselenggarakan Pemprov DIY.

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Masa berlakunya sampai akhir tahun 2021, tepatnya 31 Desember 2021.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular