Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak tersebut berupa penghapusan denda pajak kendaraan.
Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021.
Adapun masa berlakunya masih berlangsung sampai 6 September 2021.
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan diselenggarakan Pemprov DIY.
Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.
Masa berlakunya sampai akhir tahun 2021, tepatnya 31 Desember 2021.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR