Motor Listrik Bisa Masuk Golongan SIM Moge, Ternyata Ini Alasannya

Galih Setiadi - Kamis, 12 Agustus 2021 | 22:45 WIB
Dok OTOMOTIF
Ilustrasi motor listrik NIU NGT

Untuk pengguna motor listrik sendiri, nantinya akan menggunakan SIM C1 dan C2 atau yang bermesin di atas 250 cc yang sering dianggap motor gede alias moge.

Hal itu disampaikan Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora.

"Untuk sementara kenapa dimasukkan ke dalam SIM C1 dan C2 karena kapasitas mesin harus dihitung berdasarkan kWh," katanya saat Ngobrol Virtual (NGOVI) bersama OTOMOTIF GROUP, Kamis (12/8/2021).

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan standarisasi untuk pelatihan motor listrik.

Baca Juga: SIM Ketinggalan di Rumah Saat Ada Razia Kendaraan, Boleh Gak Ambil Dulu? Begini Jawaban Polisi

"Tentang motor listrik masih kita tunggu ya dari uji tipenya sendiri, jadi untuk standardisasi pelatihannya masih dipersiapkan," ujarnya.

Dikatakan oleh Tora, banyak produk motor listrik karya anak bangsa yang saat ini masih dalam tahap pengujian.

Menurutnya, perkembangan otomotif di Indonesia menjadi market yang paling baik untuk otomotif dunia.

"Kita harus mengikuti perkembangan dan mengakomodir supaya kita juga tidak ketinggalan dengan Negara-negara lain, untuk aturan motor listrik itu masih digodok ya," harap Tora.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular