Menurutnya, jika dealer motor menjual secara cash kepada konsumen, hanya ada satu keuntungan yang didapat.
Dijual cash keuntungannya hanya dari per unit motor yang dijual.
Misalkan untuk motor bebek atau matic sekitar Rp 500 ribu.
Berbeda jika dealer menjual secara kredit,selain mendapat keuntungan dari per unit, dapat lagi tambahan keuntungan dari pihak leasing.
"Keuntungan lainnya dari pihak leasing berupa duit yang besarnya untuk 1 unit motor sekitar Rp 1 sampai 1,5 juta," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Besarnya keuntungan pihak dealer dari leasing ini tidak ada patokan resminya, katanya tergantung dari perjanjian.
Keuntungan ketiga dealer dari pihak leasing yaitu bonus akhir tahun.
Bonus ini biasanya berdasarkan target, jika tercapai bisa mendapatkan duit atau mobil misalnya Mitsubishi Pajero.
Baca Juga: Mau Beli Motor Baru Sering Disuruh Kredit, Ternyata Ada 4 Keuntungan Dealer
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR