Simak penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) dan alur pencairannya.
Diberitakan sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang sering disebut subsidi gaji mulai disalurkan secara bertahap pada 10 Agustus 2021.
Namun tahap pertama disalurkan kepada pemegang rekening bank himbara, seperti BNI, Bank Mandiri, BRI, serta BTN.
Sebagaimana aturan dalam Permenaker 16 Tahun 2021, yaitu bagi pekerja/buruh yang punya rekening di Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia pada wilayah Aceh.
"Untuk pencairan kami menerima berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara bertahap," kata Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial, Kemnaker, Andi Awaluddin, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa calon penerima bantuan yang diproyeksikan akan menerima BSU sejumlah 8,73 juta pekerja/buruh.
Untuk jumlah calon penerima tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
Baca Juga: Cek Lewat WhatsApp Apakah Anda Penerima Bantuan Rp 1 Juta Bulan Agustus Lewat Nomor ini
Bagaimana jika penerima bantuan memiliki rekening selain Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia di Aceh?
Awaludin menjelaskan, bagi yang tidak memilikinya, bisa dibuatkan rekening secara kolektif.
KOMENTAR