Kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.
Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Selanjutnya, kebijakan itu diperpanjang oleh pemerintah sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.
Saat itu nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Baca Juga: Mau Beraktivitas Naik TransJakarta, Bikers Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Lalu, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Diperpanjang lagi oleh pemerintah terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
Kemudian, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021.
Sementara PPKM di luar Jawa-Bali masih berlangsung dan baru akan diputuskan kembali pada 23 Agustus 2021 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LIVE STREAMING: Pemerintah Umumkan Penentuan Nasib PPKM Jawa-Bali"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR