HUT RI Ke-76, Pemotor dan Pengemudi Mobil Diminta Polisi Berhenti Selama 3 Menit di Jam Segini

Erwan Hartawan - Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Erwan Hartawan/ Motor Plus
Pemotor diminta berhenti pada jam segini

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB besok pagi.

Hal itu dilakukan untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia bagian barat (WIB)," kata Pratikno.

Pratikno menerangkan, upacara hari ini akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Sambut HUT RI Ke-76, Ini Mekanik Indonesia Penemu Mesin Big Bang Kesukaan Valentino Rossi

Keterlibatan aktif semua undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.

Sama seperti tahun lalu, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.

Hal tersebut dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular