Kompas.com
Ilustrasi KTP. NIK dipakai untuk mendaftar bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja
Syarat daftar kartu prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Serius Nih? Pemilik e-KTP Dapat Transferan Rp 600 Ribu Kemarin 15 Agustus Bantuan PPKM Cair
Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Langsung dicoba saja, siapa tahu brother bisa mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta nanti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id"
KOMENTAR