Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Para pemberi kerja dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJS Ketenagakerjaan (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021, kriteria yang berhak menerima bantuan subsidi gaji antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Baca Juga: Cek Lewat WhatsApp Apakah Anda Penerima Bantuan Rp 1 Juta Bulan Agustus Lewat Nomor ini
Kriteria berikutnya yaitu pekerja bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Adapun bantuan subsidi gaji yang diterima oleh 8,7 juta pekerja tahun ini sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan.
Jadi jangan kaget bantuan Rp 1 juta tiba-tiba masuk ke rekening.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahap II, BP Jamsostek Serahkan 1,25 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR