"(Serka S) ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," imbuh Tatang.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Dari razia itu, diamankan satu unit sepeda motor berikut dengan seorang pria selaku pemilik kendaraan.
"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," ujarnya.
Tatang menegaskan, proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," ungkap dia.
Berikut video lengkapnya:
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) August 17, 2021
Baca Juga: Buntut Adu Mulut Paspampres Vs Polisi, Ini Kata Kapolres Jakarta Barat
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Viral di Sosial Media, Oknum TNI Suruh Pengendara Motor Dekatkan Telinga ke Knalpot Bising
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR