"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.
Nah buat yang mau daftar, berikut ini syarat dan tata cara pendaftarannya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu Daftar Sekarang.
- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Rejeki Nomplok, Masih Ada 13 Bantuan yang Segera Cair Bulan Agustus-September 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR