WNI Dan Punya NIK Bisa Dapetin Bantuan Rp 1,2 Juta, Cek Online Sekarang Gini Caranya

Galih Setiadi - Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bikers bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta, asal syarat ini terpenuhi

Simak jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

tribunnews.com
BLT UMKM Rp 1,2 juta

Baca Juga: Masukkan Alamat dan Nama Sesuai KTP, Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Siap Dibagikan Lagi

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki Usaha Mikro;
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Lengkapi Data Diri dan Klik Gabung, Tinggal Tunggu Bantuan Rp 3,55 Juta Masuk ke Rekening

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular