WNI Dan Punya NIK Bisa Dapetin Bantuan Rp 1,2 Juta, Cek Online Sekarang Gini Caranya

Galih Setiadi - Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bikers bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta, asal syarat ini terpenuhi

MOTOR Plus-online.com - Dibagikan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah buat tambahan modal usaha.

WNI dan punya KTP bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta, jangan lupa cek online begini caranya.

Bantuan pemerintah tersebut dari program BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Bikers bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta, simak syarat-syaratnya.

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

Bantuan pemerintah berupa uang tersebut merupakan bantuan untuk pelaku usaha Mikro.

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode.

Mulai dari Juli, Agustus, September 2021.

Baca Juga: Nasabah BNI Jangan Kaget Ditransfer Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka, Cepetan Daftar Pakai KTP Dan KK

Simak jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

tribunnews.com
BLT UMKM Rp 1,2 juta

Baca Juga: Masukkan Alamat dan Nama Sesuai KTP, Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Siap Dibagikan Lagi

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki Usaha Mikro;
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Lengkapi Data Diri dan Klik Gabung, Tinggal Tunggu Bantuan Rp 3,55 Juta Masuk ke Rekening

Untuk memastikan sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  • Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

eform.bri.co.id/bpum
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, Masih Ada 13 Bantuan yang Segera Cair Bulan Agustus-September 2021

Simak Juga Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:

  • Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
  • Isi nomor KTP.
  • Kemudian, pilih 'Cari'.
  • Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

banpresbpum.id
Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BNI di banpresbpum.id.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: BCA dan Bank Mandiri Sudah Cair, Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening Masing-masing

Saat ini, pencairan BLT UMKM dapat dilakukan tanpa repot antre.

Calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca Juga: Nasabah BCA dan Bank Swasta dapat Bantuan Rp 1 Juta, Kapan Cair Masuk Rekening? Ini Waktunya

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, Berikut Cara dan Syaratnya"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular