MOTOR Plus-online.com - Dibagikan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah buat tambahan modal usaha.
WNI dan punya KTP bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta, jangan lupa cek online begini caranya.
Bantuan pemerintah tersebut dari program BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Bikers bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta, simak syarat-syaratnya.
Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
Bantuan pemerintah berupa uang tersebut merupakan bantuan untuk pelaku usaha Mikro.
Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode.
Mulai dari Juli, Agustus, September 2021.
Baca Juga: Nasabah BNI Jangan Kaget Ditransfer Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka, Cepetan Daftar Pakai KTP Dan KK
Simak jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Baca Juga: Masukkan Alamat dan Nama Sesuai KTP, Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Siap Dibagikan Lagi
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
Baca Juga: Lengkapi Data Diri dan Klik Gabung, Tinggal Tunggu Bantuan Rp 3,55 Juta Masuk ke Rekening
Untuk memastikan sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek di BRI dan BNI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Rejeki Nomplok, Masih Ada 13 Bantuan yang Segera Cair Bulan Agustus-September 2021
Simak Juga Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca Juga: BCA dan Bank Mandiri Sudah Cair, Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening Masing-masing
Saat ini, pencairan BLT UMKM dapat dilakukan tanpa repot antre.
Calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Baca Juga: Nasabah BCA dan Bank Swasta dapat Bantuan Rp 1 Juta, Kapan Cair Masuk Rekening? Ini Waktunya
Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta tanpa Antre, Berikut Cara dan Syaratnya"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR