Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang

Ahmad Ridho - Kamis, 19 Agustus 2021 | 06:40 WIB
Tribun Jateng
Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang

Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.

Awalnya, penerima BPNT hanya menerima bantuan selama 12 bulan.

Namun, ditambah lagi dua bulan dengan bantuan Rp 200 ribu per bulan.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: enggak-pakai-ribet-cukup-dengan-tunjukkan-ktp-bantuan-rp-400-ribu-dan-beras-10-kg-bisa-langsung-di-tangan-anda?page=3

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular