Daftarkan KTP dan KK, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Rp 3 Juta

Erwan Hartawan - Kamis, 19 Agustus 2021 | 08:10 WIB
Kolase Freepik.com/ Tribunnews.com
Ilustrasi ibu hamil dapat bantuan dari pemerintah

MOTOR Plus-Online.com - Daftarkan KTP dan KK soalnya lagi ada bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini.

Ini merupakan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH ini bakal salurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos bakal menyalurkan bantuan ke 10 juta keluarga di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, indeks bantuan per tahun dalam program PKH meliputi:

- Bansos Ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta per tahun

- Anak usia SD Rp 900.000 per tahun

- Anak usia SMP Rp 1,5 juta per tahun

- Lansia dan disabilitas Rp 2,4 juta dalam periode Januari - Desember (dibayarkan per 3 bulan) dan mekanisme yang digunakan adalah transfer tunai

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Cair ke ATM Modal Foto e-KTP dan Data Diri, Simak Caranya Yuk

Baca Juga: Tunjukkan KTP di Lokasi, Bantuan Rp 400 Ribu dan Beras 10 Kg Sudah Bisa Dibawa Pulang

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular