Setelah didaftarkan, nantinya pemohon bansos bisa cek peneriaan di website cekbansos.kemensos.go.id:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR