Melalui keterangan resmi, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, oknum prajurit TNI itu adalah Serka S.
Ia merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.
Anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Debt Collector Biadab Tarik Paksa Mobil Bawa Orang Sakit Jantung Padahal Disupiri Anggota TNI
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Dari razia itu, diamankan satu unit motor berikut dengan seorang pria selaku pemilik kendaraan.
Serka S kemudian memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang terpasang di motornya.
"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, 5 Motor Anggota Klub Moge Penyerang Anggota TNI di Bukit Tinggi Ternyata Bodong
Source | : | Kompas.com,twitter.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR