Perlu brother ketahui dulu, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.
Kemudian ada insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Selain itu, ada insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka, Khusus WNI Berusia 18 Tahun ke Atas yang Punya KTP
Saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang tersedia.
Dana bantuan pelatihan ini dapat dicek pada dashboard akun, sehingga penerima bisa memantaunya secara berkala.
Pembelian pelatihan pertama harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika melewati batas tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut, dan saldo bantuan pelatihan akan hangus.
Baca Juga: Usia 18 Tahun ke Atas Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftarannya Sudah Dibuka Secara Resmi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR