Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Tunggu ada notifikasi.
- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Terancam Jadi Pengangguran, 6 Aplikasi Mata Elang Terancam Diblokir
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.
Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: Biasa Dipakai Kerokan, Uang Koin Rp 1.000 dan Rp 5.00 Ditukar Motor Matic Baru di Dealer
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul TANGGAL BERAPA Pengumuman Hasil Prakerja Gelombang 18? Login www.prakerja.go.id Daftar Peserta Lolos
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR