"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining," ungkap Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).
"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," sambung dia.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa untuk penyaluran BSU tahap I, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan Rp 1 juta ini.
"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan sebanyak 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata dia.
Rencananya, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan disalurkan hingga lima tahap dengan menyasar 8,7 juta pekerja.
Tentunya 8,7 juta pekerja tersebut harus memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
"Dan kita tinggal tunggu tahap ketiga yang rencananya sampai lima tahap, dengan total sebanyak 8,78 juta orang calon penerima BSU ini dapat dana," ujar Surya.
Sebagai informasi, bantuan subsidi upah Rp 1 juta tersebut akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR