Uang Bantuan Rp 1 Juta Cair Bagi WNI yang Punya NIK, Buruan Cek Caranya Gampang

Ardhana Adwitiya - Minggu, 22 Agustus 2021 | 08:10 WIB
TRIBUNJOGJA.COM/Bramasto Adhy
Uang bantuan Rp 1 juta masuk ke rekening dibagi untuk WNI yang punya NIK, bikers buruan cek caranya gampang.

MOTOR Plus-online.com - Uang bantuan Rp 1 juta masuk ke rekening dibagi untuk WNI yang punya NIK, bikers buruan cek caranya gampang.

Enak banget saldo ATM bertambah karena ditransfer bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

Ada banyak bantuan pemerintah yang disalurkan di tengah PPKM.

Bantuan Rp 1 juta ini bisa brother gunakan untuk modal usaha atau membayar ciclan motor.

Bantuan pemerintah sebesar Rp 1 juta ini termasuk dalam program Bantuan Subsid Upah (BSU).

Tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan 8,7 juta pekerja menerima BSU, dengan total anggaran sebesar Rp 8,79 triliun.

Rencananya pemerintah menyalurkan bantuan tersebut dalam lima tahap dengan proses pencairan maksimal pada September 2021.

 

Saat ini tercatat pemerintah telah menyalurkan dalam dua tahap.

Baca Juga: Hari Minggu Duduk Manis Sambil Ketik NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

Baca Juga: WNI dan Punya NIK Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cek Ini Awas Kelupaan

Pada tahap pertama, tercatat ada sebanyak 1.000.200 calon penerima BSU.

Dari jumlah itu, hanya 947.669 yang sudah berhasil menerima BSU.

Sementara 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Sebanyak 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer.

Baca Juga: Tahap 2 Bantuan Rp 1 Juta Sudah Bisa Diambil, Jangan Kaget Pas Cek Saldo ATM Jadi Nambah

Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Kemudian, terbaru pada tahap dua tercatat ada 1,25 juta calon penerima BSU.

Nama-nama 1,25 juta calon penerima tersebut telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kepada Kemnaker pada Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Rekening, Cukup Tulis NIK KTP dan Duduk Manis di Rumah

Selanjutnya Kemnaker melakukan pemadanan data terlebih dahulu agar para calon penerima tersebut dipastikan bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

Syarat penerima BSU

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, berikut syarat-syarat penerima subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Pekerja WNI Langsung Cek Saldo Rekening, Uang Rp 1 Juta Dibagikan Lewat Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara cek penerima BSU

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, brother bisa mengeceknya dengan beberapa cara di bawah ini:

1. Melalui situs kemnaker.go.id

- Kunjungi situs kemnaker.go.id.

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

- Lengkapi pendaftaran akun.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke akun Anda.

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Setelah profil lengkap, Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Saldo ATM Menggemuk, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 2 Bisa Masuk Rekening, Buruan Cek

2. Melalui aplikasi BPJSTKU

- Unduh aplikasi BPJSTKU di ponsel

- Registrasi melalui e-mail dengan menginput nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.

- Setelah berhasil registrasi, lalu login. Kemudian pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut

- Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman

- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

Baca Juga: Gawat Bantuan Rp 1 Juta Gagal Ditransfer ke 50 Ribu Orang, Buruan Dicek Ini Alasannya

3. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Tata cara cek penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

- Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan

- Setelah itu akan muncul status verifikasi dan validai oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Baca Juga: Sambil Rebahan di Rumah Ketik NIK KTP Bantuan Rp 1 Juta Langsung Masuk ke Rekening

Terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BSU bergantung dengan syarat seperti yang telah disebutkan di atas apakah telah memenuhi atau tidak.

Disalurkan melalui Bank Himbara

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta dari pemerintah akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Himbara atau Bank Himpunan Negara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia khusus untuk wilayah Aceh).

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara, maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Informasi Lengkap untuk Dapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syarat hingga Cara Cek Penerima"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular