Lewat akun instagramnya, mengumumkan dispensasi perpanjangan SIM bagi pemilik SIM di Bogor Kota yang habis masa berlakunya tepat saat PPKM berlangsung.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 3 Juli sampai dengan 23 Agustus 2021, akan diberikan dispensasi perpanjangan SIM pada tanggal 24-31 Agustus 2021.
Dispensasi perpanjangan hanya akan diberikan pada waktu yang telah ditentukan.
Bagi pemegang SIM yang melakukan perpanjangan di luar waktu yang ditentukan akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Perpanjang SIM Gratis di Wilayah Ini, Simak Syaratnya dan Cepetan Urus Bro
Dispensasi perpanjangan SIM hanya berlaku untuk pemohon perpanjangan SIM, sedangkan untuk permohonanan SIM baru tetap harus datang ke kantor Satpas dan mengikuti kebijakan yang berlaku.
View this post on Instagram
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR