Tedapat beberapa cara untuk mengcek penerima bantuan ini, seperti laman BPJS Ketenagakerjaan, laman Kementerian Ketenagakerjaan, hingga aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi BPJSTKU
Berikut cara mengecek penerima bantuan subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTKU.
a. Unduh aplikasi BPJSTKU di ponsel
b. Registrasi melalui e-mail dengan memasukkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
c. Setelah berhasil, login dan pilih kartu digital, lalu klik kartu digital tersebut
d. Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman, serta nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.
Baca Juga: Hari Minggu Duduk Manis Sambil Ketik NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening
Adapun syarat penerimaan sebagai berikut:
Bantuan ini ditujukan untuk warga Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, yang menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima bantuan kali ini untuk pekerja dengan gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta, yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Adapun pekerja diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR