Motor Pakai Knalpot Racing Diincar, Polisi Udah Punya Alat Ukur Khusus

Indra Fikri - Minggu, 22 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Twitter/TMCPoldaMetro
Ilustrasi razia knalpot brong. Motor-motor yang menggunakan knalpot racing akan diincar, polisi mengaku sudah mempunyai alat ukur khusus.

MOTOR Plus-online.com - Motor-motor yang menggunakan knalpot racing akan diincar, polisi mengaku sudah mempunyai alat ukur khusus.

Satlantas Polres Cilegon merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

Razia ini dilakukan di Tugu Landmark Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu (21/8/2021) mulai dari pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.

Kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan para pengendara motor.

Upaya razia knalpot racing ini dilakukan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Total ada 41 pengendara motor yang terjaring razia ini," kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo dikutip dari TribunBanten.com, Minggu (22/8/2021).

Satlantas Polres Cilegon mengaku telah menggunakan alat sound level meter untuk mengukur suara knalpot motor.

"Kalau sudah mencapai lebih dari 100 db akan kita tilang," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Oknum Anggota TNI Geber Knalpot Racing di Kuping Pemotor

Baca Juga: Duh, Video Detik-detik Pemusnahan Knalpot Racing, Suaranya Bikin Ngilu

41 motor yang terjaring razia ini dari berbagai jenis motor.

"Tidak hanya motor gede (moge) dengan cc di atas 250, motor matik pun ada dan kita kenakan tilang," jelasnya.

Mereka yang terkena tilang diminta untuk mengganti knalpot menggunakan knalpot standar.

"Mereka ditilang dengan barang bukti kendaraan bermotor, kemudian setelah mengganti knalpot sesuai spek nya, kendaraan dapat dibawa dengan menukar barang bukti stnk atau sim," ungkap Yusuf.

TribunBanten.com
Hasil razia knalpot racing Satlantas Polres Cilegon

Dia menghimbau masyarakat Cilegon agar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang.

Dengan menggunakan knalpot standar bawaan pabrik, itu sudah sesuai dengan ketentuan kepolisian.

"Jika terlalu bising dapat mengganggu pengendara lain dan bisa menyebabkan kecelakaan juga," tutupnya.

Baca Juga: Knalpot Racing yang Disita Polisi Bisa Dibawa Pulang? Ini Jawabannya

 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Punya Alat Ukur Khusus, Polisi Razia 41 Sepeda Motor Berknalpot Bising di Landmark Cilegon

Source : TribunBanten.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular