Sedangkan keringanan pokok 5 persen jika dibayarkan pada periode September.
Ini tentu lumayan banget loh buat pemilik kendaraan.
Motor Plus coba mengitung dengan pajak All New Yamaha NMAX Connected/ABS nih.
Karena ada program, pemutihan denda pajakm artinya tidak harus membayar sanksi telat pajak.
Selain itu, ada pengurangan pokok sebesar 10 persen PKB yang dibayarkan pada Agustus ini.
Di website Kemendagri untuk All New Yamaha NMAX Connected/ABS NJKB-nya sebesar Rp 24,1 juta.
Maka PKBnya adalah 2% dikalikan DPP (Dasar Pengenaan Pajak).
DPP ini adalah NJKB dikalikan bobot.
Baca Juga: Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini
Untuk Yamaha NMAX bobotnya 1,00.
Jadi DPP Yamaha NMAX adalah Rp 24.100.000 x 1 yakni Rp 24.100.000.
Maka PKB yang dibayarkan adalah 24.100.000 X 2 persen yakni Rp 482 ribu.
Nah karena dibayar pada Agustus 2021 ini akan mendapatkan potongan 10 persen.
Maka PKBnya yang harus dibayar Rp 482.000 - 10 (Rp 48.200) persen yakni 433.800
Nah lumayan untuk besar kan bro, ini berlaku juga untuk kendaraan motor dan mobil.
Yuk brother coba hitung-hitung deh.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR