Berikut syaratnya:
- Individu atau badan usaha
- Memiliki perizinan usaha, minimal berupa
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan
- Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya
- Kualitas kredit bank lancar
- Memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan
- Usia pemohon minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)
Nah, jika tertarik, segera daftarkan diri di berbagai bank dan koperasi penyalur.
Kalau sudah memenuhi persyaratan, pengajuan KUR dapat dilakukan di website resmi masing-masing bank penyalur.
KOMENTAR