Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi sebesar Rp 30.000.-
Pemohon SIM yang mau perpanjang SIM harus selalu update lokasi SIM Keliling.
Selain itu bikers juga wajib mencatat tanggal berapa waktu habis SIM.
Soalnya kalo sampai lewat 1 hari bikers wajib buat ulang lo.
Nah sebelum hangus lebih baik manfaatkan SIM Keliling.
Layanan SIM keliling 24 Agustus 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Baca Juga: Jangan Keceplosan, SIM Ketinggalan atau Gak Punya SIM, Sanksi dan Dendanya Beda Loh
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR