Bawa KTP dan Buku Tabungan Bantuan Rp 1,2 dari Pemerintah Juta Cair Bulan Ini

Galih Setiadi - Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:05 WIB
Kompasiana
Buku tabungan salah satu syarat pencairan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah

Calon penerima BPUM atau BLT UMKM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data seperti NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Alamat, Bidang Usaha, dan Nomor Telepon.

kompas.com
BLT UMKM Rp 1,2 juta

Baca Juga: Deg-degan Nunggu Pengumuman Bantuan Rp 3,55 dari Pemerintah Sebentar Lagi , Cek Nama Anda

Pastikan beberapa syarat di bawah sudah terpenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  3. Memiliki Usaha Mikro;
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: PPKM Level 3, Bantuan Rp 1 Juta Tetap Cair ke ATM Modal NIK dan Nama Lengkap, Buruan Cek

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular