"Di bulan September, Oktober dan November bantuan kuota akan disalurkan Rp2,3 triliun," terang Mendikbudristek Nadiem Makarim melansir laman Kemendikbud Ristek pada Selasa (24/8/2021).
Hal ini disampaikan Nadiem saat memaparkan hasil refocusing anggaran pendidikan 2021 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin (23/8/2021).
Nadiem menjelaskan, besaran bantuan kuota internet gratis sebagai berikut:
1. Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;
2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;
3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;
4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Modal KTP Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Didapat Saat PPKM Level 3, Begini Caranya
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR