Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Partisipasi Masyarakat
Terkait adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.
"Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat."
"Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan," kata Risma dikutip dari situs resmi Kemensos.
"Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial," tambahnya.
Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme 'quality assurance' yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.
"Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi," katanya.
Menurut Mensos, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Harap-harap Cemas Nunggu SMS di HP, Bantuan Rp 3,55 Juta Sebentar Lagi Diumumkan Pemerintah
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR