Selain itu juga ada gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
7. Bandung, Jawa Barat
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, berlaku sejak 1 Agustus 2021 lalu.
Pemutihan ini diberikan untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.
Penunggak pajak hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja, tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggangannya juga.
Gak cuma itu, ada juga layanan gratis BBNKB nih.
Nah jadi buat yang masih menunggak pajak, buruan deh diurus!
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR