Jangan Takut Duit Kurang, Beberapa Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Plus Diskon

Fadhliansyah - Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:40 WIB
Otofemale.grid.id
Jangan Takut Duit Kurang, Beberapa Daerah Ini Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Plus Diskon

MOTOR Plus-online.com - Jangan takut duit kurang saat pengin bayar pajak motor yang sudah menunggak.

Soalnya beberapa daerah di Indonesia saat ini lagi menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bahkan gak cuma pemutihan saja, beberapa daerah juga memberikan diskon untuk pembayaran pajak.

Jadi kalau brother punya kendaraan yang lagi menunggak pajak, sekarang saat yang tepat buat membayarnya nih.

Nah berikut ini daerah-daerah yang memberlakukan pemutihan pajak sekaligus diskon:

1. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.

Gak hanya itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.

Baca Juga: Hore Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda, Buruan Ikutan Pemutihan Caranya Gampang

2. Kalimantan Timur

Wilayah Kalimantan Timur memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai tanggal 31 Agustus 2021.

Dan juga ada promo lain seperti diskon 20 persen untuk pembayaran PKB, bebas pajak progresif, bebas sanksi administrasi, dan diskon 40 persen untuk BBNKB ke-2 (tidak termasuk PNBP).

3. Kalimantan Selatan

Mirip dengan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan juga tak hanya memberikan pemutihan pajak kendaraan saja.

Tetapi ada juga diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai 50 persen.

Program ini berlaku mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021.

Nah selain tiga daerah tersebut, masih ada daerah-daerah lain yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Berikut ini daerah-daerahnya:

1. Bengkulu

Sejak bulan Agustus 2021, Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini masih akan berlaku sampai akhir tahun, tepatnya 22 Desember 2021.

Baca Juga: Motor Legendaris Yamaha RX-King Dilelang Murah, STNK BPKB Aman Pajak Hidup


2. DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.

Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.

3. Bali

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini masih akan berlangsung sampai bulan Desember 2021.

Selain pemutihan pajak, ada juga keuntungan lainnya yang diberikan.

Seperti bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

4. Jawa Tengah

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah masih akan berlangsung sampai 6 September 2021.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Sudah berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2021.

6. Lampung

Pemutihan pajak di Lampung ini terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Motor Makin Mudah Sambil Rebahan Pakai Aplikasi Signal


Selain itu juga ada gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

7. Bandung, Jawa Barat

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, berlaku sejak 1 Agustus 2021 lalu.

Pemutihan ini diberikan untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.

Penunggak pajak hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja, tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggangannya juga.

Gak cuma itu, ada juga layanan gratis BBNKB nih.

Nah jadi buat yang masih menunggak pajak, buruan deh diurus!

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular