Kharisma menyarankan masyarakat dapat menyambangi sentra vaksinasi Covid-19 di Tangerang yang sudah banyak tersebar.
"Untuk memasuki Samsat diharapkan membawa kartu vaksin. Kalau belum vaksin bisa ikut vaksin di Polres dan Polda yang tersedia," paparnya.
Jika ada wajib pajak tidak membawa atau belum divaksin, akan diarahkan petugas untuk vaksin terlebih dahulu.
"Mungkin kalau misalnya bayar pajak, entah saudaranya atau apa, yang penting bawa KTP," ujarnya.
Walaupun begitu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Khusus untuk pelayanan online, pihaknya tidak membebani masyarakat untuk membawa kartu keterangam vaksin.
"Kalau online, kan enggak datang ke Samsat. Kalau pajak 5 tahunan datang ke samsat pembayarannya," beber Kharisma.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wajib Pajak Harus Tahu, Bayar Pajak di Samsat Cikokol Harus Bawa Surat Vaksin
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR