Cegah Covid-19, Bikers yang Mau Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Wilayah Ini Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Fadhliansyah - Jumat, 27 Agustus 2021 | 09:25 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi Samsat. Cegah Covid-19, Bikers yang Mau Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Wilayah Ini Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin


MOTOR Plus-online.com - Cegah penyebaran Covid-19, bikers yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat wilayah ini harus sudah divaksin.

Seperti yang brother ketahui, saat ini pemerintah memang mulai menerapkan sertifikat vaksin saat mengunjungi berbagai tempat.

Seperti mal misalya, brother harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kalau pengin masuk.

Nah ternyata bukan cuma mal saja, tapi sertifikat vaksin juga harus dimiliki saat ingin mendapatkan pelayanan di Samsat Cikokol, Kota Tangerang.

Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kanit Samsat UPT Cikokol Polres Metro Tangerang Kota, AKP Kharisma Arbista Bangsa.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mensosialisasikan kepada wajib pajak untuk menyertakan kartu vaksin saat bayar pajak di Samsat Cikokol.

"Arahan Korlantas, kita belum dapat bahan tertulisnya. Cuma, kemarin dari Menpan RB itu untuk pelayanan publik diarahkan pakai kartun vaksin," jelas Kharisma, Kamis (26/8/2021).

Dengan adanya kebijakan ini, dapat memicu masyarakat atau wajib pajak untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Kelamaan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Diskon, Nih Syaratnya

Kharisma menyarankan masyarakat dapat menyambangi sentra vaksinasi Covid-19 di Tangerang yang sudah banyak tersebar.

"Untuk memasuki Samsat diharapkan membawa kartu vaksin. Kalau belum vaksin bisa ikut vaksin di Polres dan Polda yang tersedia," paparnya.

Jika ada wajib pajak tidak membawa atau belum divaksin, akan diarahkan petugas untuk vaksin terlebih dahulu.

"Mungkin kalau misalnya bayar pajak, entah saudaranya atau apa, yang penting bawa KTP," ujarnya.

Walaupun begitu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Khusus untuk pelayanan online, pihaknya tidak membebani masyarakat untuk membawa kartu keterangam vaksin.

"Kalau online, kan enggak datang ke Samsat. Kalau pajak 5 tahunan datang ke samsat pembayarannya," beber Kharisma.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wajib Pajak Harus Tahu, Bayar Pajak di Samsat Cikokol Harus Bawa Surat Vaksin

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular