2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai
Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.
Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.
Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.
3. Sudah Pernah Lolos
Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.
NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.
"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Baca Juga: 9 Bantuan Segera Disalurkan Lagi Bulan September Besok, Jangan Lupa Siapin KTP dan KK
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR