"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq," tulis akun @prakerja.go.id.
Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang tersedia pada Kartu Prakerja gelombang 19 adalah 800.000 orang.
Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Sementara itu, berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Mumpung Masih Dibuka, Langsung Siapin KTP dan Nomor Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR