MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu bingung lagi cari motor bekas murah jelang akhir bulan begini.
Jelang akhir bulan motor bekas Honda Supra X 125 dilelang murah banget, STNK dan BPKB komplit.
Jadi kesempatan bagus buat bikers bawa pulang motor murah, lelang motor jawaban.
Banyak motor dilelang dengan kondisi surat-surat lengkap, seperti yang satu ini.
Lelang motor diadakan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Palembang Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, ada 2 motor yang dilelang.
Adapun kedua motor tersebut sama-sama Honda Supra X 125.
Sistem penawaran motor bekas tersebut berlangsung tertutup atau closed bidding.
Baca Juga: Bawa Pulang Motor Bekas Murah Meriah Rp 3 Jutaan, Nih Pilihannya Lengkap Banget
Dikutip dari Lelang.go.id, Honda Supra X tahun 2011 ini dilelang Rp 2 juta.
Belum termasuk uang jaminan yang harus disetor, yaitu Rp 1 juta.
Lumayan dapat motor bekas Rp 2 jutaan, asalkan tidak ada yang berani ngebid lebih lagi.
Sudah mendapatkan motor murah dengan surat-surat seperti STNK dan BPKB komplit.
Baca Juga: Lengkap Banget Pilihan Motor Bekas di Bawah Rp 8 Juta, Mulai dari Matic, Bebek Sampai Sport Tersedia
Berikut syarat-syarat ikutan lelang motor:
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
Syarat ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, apabila terdapat kerusakan, kekurangan dan resiko lainnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pembeli/pemenang lelang.
Barang yang akan dilelang berada di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Palembang, jalan Belinyu No. 9 Boombaru Palembang dan dapat dilihat mulai sejak pengumuman lelang diterbitkan pada saat jam kerja.
Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta, nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
Jumlah nominal uang jaminan penawaran lelang harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan pada pengumuman lelang dan disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah masuk rekening KPKNL Palembang paling lambat satu (1) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan (RTGS/Transfer/Kliring) menjadi tanggung jawab peserta lelang dan tidak boleh mengurangi besaran uang jaminan.
Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli/pemenang lelang (belum beruntung/mundur/tidak menawar) maka uang jaminan penawaran lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening peserta lelang tanpa potongan apapun di luar mekanisme transaksi perbankan.
Baca Juga: Sikat Motor Bekas Rp 6 Jutaan, Banyak Pilihannya Ada Honda BeAT
Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat lima (5) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban sesuai batas waktu tersebut, maka uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP pada Kementerian keuangan.
Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan/penundaan pelaksaan lelang terhadap barang tersebut maka pihak berkepentingan/peserta lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada Pejabat Lelang/KPKNL Palembang/Distrik Navigasi Kelas I Palembang.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Telepon (0711)-716669, panitia Lelang Sdri. Lissa No HP 081289975761 atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang Nomor Telepon (0711) 352574.
Atau brother bisa kepoin di LINK INI.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR