"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan, enggak cuma membebaskan denda.
Ada juga menghapus sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan.
Namun brother harus ingat, pemutihan hanya menghapus denda pajak kendaraan, sehingga nilai pokoknya tetap harus dibayar.
Selain itu, dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Program tersebut gak cuma bisa dinikmati masyarakat di Samsat induk saja, namun juga bisa dinikmati di gerai Samsat lainnya.
Total ada 15 gerai samsat yang bisa jadi pilihan untuk menikmati program pemutihan yang sedang berlangsung.
Berikut daftar Samsat Induk dan gerai Samsat di Lampung:
Baca Juga: Makin Enteng Bayar Pajak Kendaraan Ada Diskon dan Bebas Denda, Catat Masa Berlakunya
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR