Punya KTP Elektronik dan WNI Bisa Dapetin Bantuan Rp 1,2 Juta, Buruan Caranya Gampang

Galih Setiadi - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 19:50 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
KTP elektronik jadi salah satu syarat dapetin bantuan Rp 1,2 juta dari BLT UMKM

Diketahui, jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai akhir Juli 2021.

Kemudian, sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Lalu, sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Baca Juga: Santai di Rumah Sambil Nunggu Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Bisa Dicek dari HP Nama Anda

Ada beberapa syarat penerima BLT UMKM, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Awas Nyesel Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Melayang, Ini yang Bikin Gagal Saat Daftar Kartu Prakerja

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular