MOTOR Plus-Online.com - Sejarah tilang pertama nih.
Pasti banyak yang penasaran siapa yang yang pertama kali mendapat tilang.
Tapi tau enggak sejarah tilang gara-gara ngebut 8 km per jam.
Setiap negara punya aturan yang berbeda.
Berkembangannya zaman juga beberapa aturan ikut berapa.
Demikian juga aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama.
Dari berbagai sumber, diketahui bahwa tahun pertama diterapkan tilang yaitu sekitar 1896.
Tokoh yang pertama kali kena tilang adalah Walter Arnold yang berasal dari East Peckham, Kent, Inggris pada 28 Januari 1896.
Baca Juga: Banyak Gak Sadar, Ternyata Tilang Punya Arti Kepanjangan Lo
Baca Juga: Viral Video Polisi Tilang Vespa Modifikasi Extreme, Dendanya Bikin Melongo
Dia dikenai sanksi karena melanggar batas kecepatan maksimal yang diterapkan di kotanya.
Satu abad lebih yang lalu Arnold sedang menyopir mobilnya, namun dia tak tahu jika kota yang dilintasinya punya batas maksimal untuk kecepatan, yaitu hanya 2 mph atau sekitar 3,2 km/jam.
Sedangkan Arnold berkendara dengan kecepatan 12,8 kpj.
Melihat hal itu polisi yang berjaga lantas mengejar Arnold sejauh 5 mil atau setara 8 km.
Tanpa basa basi, sang polisi lantas mengganjarnya dengan sanksi tilang dan denda.
Denda yang dikenakan sebesar 1 shilling atau jika dirupiahkan sekitar Rp 180.
Baca Juga: Jangan Panik Dikasih Slip Merah atau Slip Biru Saat Ditilang Polisi, Nih Bedanya
Nah, itulah momen pertama kali dikenakan sanksi tilang serta denda kepada pengendara yang ngebut di jalanan.
Informasi sedikit, mata uang Shilling pernah digunakan beberapa negara seperti Britania Raya, Irlandia, Australia, Selandia Baru, Austria, Afrika Timur sebelum terakhir kali dikeluarkan pada 1966.
Nah itu dia tilang pertama di dunia.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR