Cuma Pakai HP Bayar Pajak Kendaraan Gak Usah ke Samsat, Buruan Diurus Nih Caranya

Galih Setiadi - Selasa, 31 Agustus 2021 | 08:45 WIB
GridOto.com
Foto ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak kendaraan gak repot harus ke Samsat, begini caranya.

Setelah melakukan pembayaran maka lakukan pengecekan proses dalam aplikasi Signal.

Setelah terverifikasi pembayaran di aplikasi Signal maka tinggal tunggu penerbitan E-TBKP, E-Pengesahan dan E-KD sambil rebahan di rumah.

Enak kan bro, gak perlu capek antri di Samsat cuma buat bayar pajak kendaraan?

Tunggu apalagi, yuk dicek pajak kendaraan yang brother tanggung, siapa tahu sudah waktunya diperpanjang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aplikasi Samolnas Tidak Bisa Digunakan, Polisi Siapkan Aplikasi Signal"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular