Adapun seluruh penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan melalui Bank Himbara.
Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
Sebagai informasi, BSU tahun ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.
Ada dua cara cek penerima BSU, yaitu lewat website BPJS Ketenagakerjaan dan WhatsApp.
Berikut cara cek penerima via website BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Nasabah Bank BUMN dan Swasta Kaget Bantuan 1 Juta Gagal Cair, Alasannya Mengejutkan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR