"Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap," kata Anggoro dalam siaran pers, Selasa (25/8/2021).
Penyerahan data tahap III ini diberikan khusus kepada pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Jadi, 1,5 juta orang ini nasabah bank BCA dan swasta lainnya serta yang belum memiliki rekening tabungan di bank Himbara.
"Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara," jelas dia.
Kata Anggoro, BSU tahun 2021 ini disalurkan melalui Bank Himbara sesuai Permenaker 16 tahun 2021.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BPJAMSOSTEK dan Kemnaker akan memfasilitasi pekerja untuk membuka akun rekening bank secara kolektif di Bank Himbara.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Cair ke 2,1 Juta Rekening, Cek Daftar Penerima Cukup Modal KTP dan Nama Diri
Tapi, membutuhkan kerjasama dan peran aktif perusahaan membantu mengumpulkan data pekerja sebagai syarat pembukaan rekening.
Anggoro menjelaskan, melalui kelengkapan data tersebut nantinya pihak HRD perusahaan diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data melalui koordinasi dengan Kantor Cabang B P Jamsostek setempat atau secara daring.
Para pekerja juga harus selalu memastikan diri telah terdaftar di BP Jamsostek, karena salah satu syarat dapat BSU tercatat sebagai peserta aktif BP Jamsostek periode iuran Bulan Juni 2021.
Berikut data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening secara kolektif:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tempat dan Tanggal Lahir
4. Alamat
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular yang masih aktif 7. Alamat Email
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BSU 2021, BP Jamsostek Sudah Serahkan 3,75 Juta Data ke Kemenaker.
KOMENTAR