Program diskon pajak kendaraan di DKI Jakarta berlaku di bulan Agustus dan September 2021.
Meski begitu, program keringanan pajak kendaraan di bulan tersebut bakal kena diskon yang berbeda.
Untuk pembayaran pajak kendaraan di Agustus 2021 dapat diskon 10 persen.
Sementara bayar pajak kendaraan di bulan September 2021 akan dikenai diskon 5 persen.
Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler
Selain penerapan diskon pajak kendaraan, penghapusan denda pajak juga beda.
Untuk pembayaran Agustus sampai September akan dihapus sanksi administrasinya.
Sedangkan pembayaran di bulan Agustus denda pajak kendaraan tetap ada.
Adapun pembayaran pajak kendaraan di bulan September bakal dikenai keringanan 5 persen, namun sanksi administrasi tidak dihapuskan.
Baca Juga: Awas Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disalahartikan, Nih Faktanya
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR