MOTOR Plus-online.com - PT PLN (Persero) bersama BPPT siap kembangkan aplikasi Charge.IN dan SPBKLU untuk kendaraan listrik di masa depan.
Kendaraan listrik seperti motor listrik diprediksi bakal ramai beberapa tahun mendatang.
Soalnya motor listrik diklaim dapat mengurangi emisi karbon dan menjadi alternatif dari bahan bakar fosil alias bensin.
Berbagai merek motor listrik pun sudah berdatangan ke Tanah Air.
Untuk menyambut era kendaraan listrik ini, PT PLN bersama Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) akan mengembangkan aplikasi Charge.IN dan teknologi SPBKLU.
Sebenarnya aplikasi Charge.IN sudah diluncurkan bulan Maret 2020 lalu.
Namun aplikasi Charge.IN baru bisa digunakan untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau disingkat SPKLU.
Nah kali ini, aplikasi Charge.In bakal bisa digunakan untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Baca Juga: Anggota DPR Dedi Mulyadi Hampir Ditabrak Mobil PLN: Malu Pak Perusahaan Negara!
Baca Juga: Serbu PLN Bagi-bagi Subsidi Listrik Bulan Agustus, Begini Cara Dapatinnya
Jadi bikers enggak perlu nungguin baterai penuh, cukup tukar baterai motor listrik brother dengan baterai baru di SPBKLU.
Kerjasama PLN dan BPPT ini disampaikan dalam acara "Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan Aplikasi Charge.IN Sebagai Platform Aggregator Pada Sistem Pengisian Listrik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Serta Pengembangan Teknologi SPBKLU" yang disiarkan live di channel YouTube PLN, Selasa (31/8/2021).
Direktur Utama PT PLN Persero, Zulkifli Zaini menyampaikan, kerjasama PLN dan BPPT merupakan satu langkah dalam pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Baca Juga: Aplikasi Charge.IN Belum Bisa Dipakai SPLU Motor Listrik, Ini Alasannya
"Pemerintah saat ini tengah berusaha membangun ekosistem kendaraan listrik dengan menerbitkan Peraturan Presiden RI No. 55 Tahun 2019 tentan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk operasi jalan," ujar Zulkifli Zaini.
"Peraturan ini menjadi momentum hadirnya sinergi seluruh komponen bangsa untuk menghadirkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," sambungnya.
Zulkifli menambahkan, hingga saat ini PLN sudah membangun dan mengelola 42 unit SPKLU, dan tahun ini PLN akan membangun 67 unit SPKLU di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Akan Dipakai Untuk Motor Listrik Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Memakai Aplikasi Charge.IN
"Penandatanganan perjanjian ini dimaksudkan untuk melakukan riset bersama dalam upaya mengembangkan aplikasi Charge.IN," tambahnya.
Kerjasama PLN dan BPPT diantaranya sebagai berikut:
1. Pengembangan bersama roadmap terkait dengan infrastruktur KBLBB, meliputi SPKLU, SPBKLU, home charger dan lainnya
2. Riset terkait teknologi SPBKLU yang efektif dan efisien, mendukung ekosistem KBLBB roda dua
3. Penelitian, pengujian dan pengembangan bersama dalam peningkatan performa dan fitur aplikasi Charge.IN oleh PLN dan BPPT, dengan menggabungkan aplikasi Sonic milik BPPT
4. Riset dan kajian standarisasi konektor SPKLU
5. Melakukan kajian interprobabilitas di berbagai negara
6. Penyusunan kajian risiko serta mitigasinya terhadap sistem aplikasi Charge.IN milik PLN
7. Kolaborasi PLN dan BPPT dalam merancang bersama produk aplikasi Charge.IN agar layak menjadi platform digital infrastruktur KBLBB secara nasional
8. Publikasi bersama terkait kerjasama yang PLN dan BPPT lakukan
Baca Juga: Kabar Bagus, PLN Luncurkan Aplikasi
"Kami berharap kerjasama ini dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam penciptaan sinergi dengan prinsip saling memberi manfaat dalam pelaksanaan program yang ada pada PLN maupun BPPT kedepannya dalam mengakselerasi perkembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Indonesia," jelas Zulkifli.
Zulkifli berharap, semoga aplikas Charge.IN dapat bermanfaat dalam ekosistem KBLBB di Indonesia.
"Oleh karena itu Charge.IN sebaiknya dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pasarnya, sehingga dapat menghadirkan kemudahan fasilitas dan layanan bagi masyarakat," tutupnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR