Bagi peserta yang sudah memiliki akun terverifikasi, hanya perlu klik Gabung pada dashboard di akun masing-masing.
Sementara untuk masyarakat yang belum mempunyai akun, wajib terlebih dahulu mendaftar lewat situs www.prakerja.go.id.
Saat baru pertama kali membuat akun Kartu Prakerja, pendaftar akan diminta mengisi sejumlah data diri dan mengunggah foto KTP.
Sayangnya, sebagian besar masyarakat mengeluh susahnya mengunggah foto KTP ke situs www.prakerja.go.id.
Keluhan susahnya mengunggah foto KTP pun mudah ditemukan di akun Instagram Kartu Prakerja.
Banyak yang bertanya mengenai unggahan data diri yang tidak dapat diteruskan karena masalah foto KTP.
Dikutip dari Tribunnews.com, cobalah mengganti perangkat atau ponsel yang dipakai untuk memfoto KTP.
Lalu, ubah ukuran file foto di bagian setting menjadi ukuran kecil sebelum memotret KTP.
Baca Juga: Sudah Berusia 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Ikutan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai HP
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR