Tapi bedanya, teknologi ini merekam para pelanggar lalu lintas secara mobile alias keliling di jalan.
Wah kalau begitu sudah pasti para pelanggar enggak bisa kabur lagi dari petugas.
"Saat ini sudah ada 10 kendaraan dan kami punya 39 polres. Harapannya, setiap polres di Jatim punya satu atau lebih mobil berteknologi INCAR," kata Nico, dikutip dari Ntmcpolri.info
Lebih lanjut, teknologi INCAR juga berbasis data yang terhubung dengan Dispendukcapil, jadi akan memudahkan proses identifikasi pelanggar.
"Adanya program ini untuk mengakomodir perkembangan masyarakat terkait pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi. Sehingga bisa tercipta keamanan dan ketertiban masyakat (Kamtibmas)," imbuh Nico.
Baca Juga: Tilang Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku, Dendanya Bikin Dompet Kering
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR