WNI Usia 18 Tahun Punya KTP Kebagian Bantuan Rp 3,55 Juta, Cepet Lakukan Ini

Ardhana Adwitiya - Kamis, 2 September 2021 | 21:15 WIB
Kolase/Kompas.com
WNI usia 18 tahun punya KTP bisa kebagian bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah, biar cair cepat lakukan ini.

Kode voucher ini akan tampak setelah melakukan pembelian pelatihan di platform digital. Kamu hanya perlu mengeceknya di halaman transaksi atau di email yang terdaftar.

Namun bila kamu tidak bisa menggunakan kode voucher, kamu bisa menghubungi contact center yang tertera.

Jika kamu memilih pelatihan di platform Bukalapak, maka kamu bisa hubungi 150133, Kemnaker 1500630, Mau Belajar Apa di 08118807172, Pijar Mahir 082111113630, Pintaria di www.pintaria com, Karier.mu Sekolah.mu di 081315792171, dan Tokopedia www.tokopedia.com/help.

Kamu pun bisa menghubungi Kartu Prakerja di 08001503001.

Baca Juga: Bagi yang Mau Bantuan Rp 3,55 Juta Daftarkan Diri Tersedia untuk 800 Ribu Orang Syaratnya Punya E-KTP

Untuk lebih jelas, simak cara menukar voucher di bawah ini.

1. Beli pelatihan di salah satu mitra pelatihan

2. Pilih pelatihan yang diinginkan dan bayar dengan menggunakan 16 nomor Kartu Prakerja

3. Pastikan nomor ponsel yang terdaftar di Kartu Prakerja aktif untuk menerima kode OTP.

4. Setelah itu, kamu akan menerima voucher berisi gabungan acak huruf atau angka. Gunakan kode voucher tersebut untuk mengakses pelatihan yang dipilih.

5. Bikin akun di platform pelatihan atau masuk (login) jika sudah punya akun.

6. Cari kelas yang telah kamu pilih/beli.

7. Masukkan kode voucher kemudian ikut pelatihan hingga setelah.

Buat bikers yang belum lolos seleksi jangan khawatir, bantuan Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja bisa saja dibuka lagi di bulan September ini, siapkan KTP!

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Segera Lakukan Ini"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular