Masa berlaku SIM mati sehari saja, wajib bikin dari awal dan mengikuti tes teori sampai praktik.
Ada beberapa syarat untuk perpanjang SIM, yaitu:
Baca Juga: Bisa Tidur Nyenyak, Kenapa SIM Disebut Surat Padahal Bentuknya Kartu
Untuk biaya perpanjang SIM tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Dari aturan tersebut, biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.
Lalu, ada biaya tambahan lainnya, seperti cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Jadi, brother cukup membayar Rp 130.000 untuk perpanjang SIM sampai beres deh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM C per September 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR