"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini tidak cuma membebaskan denda.
View this post on Instagram
Ada juga menghapus sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan.
Namun brother musti catat, pemutihan hanya menghapus denda pajak kendaraan, sehingga nilai pokoknya tetap harus dibayar.
Selain itu, dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Program tersebut gak cuma bisa dinikmati masyarakat di Samsat induk saja, namun juga bisa dinikmati di gerai Samsat lainnya.
Total ada 15 gerai samsat yang bisa jadi pilihan untuk menikmati program pemutihan yang sedang berlangsung.
Berikut daftar Samsat Induk dan gerai Samsat di Lampung:
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR